Alat Uji Angin digunakan untuk menguji dan mengukur kalkulasi aliran udara atau angin, berfungsi sebagai alat uji untuk mengukur kecepatan angin atau juga sering disebut dengan “anemometer”.
Anemometer adalah Alat Uji Angin yang digunakan untuk mengukur kecepatan angin, dan merupakan instrumen stasiun cuaca umum. Istilah ini berasal dari kata Yunani “anemos”, yang berarti angin.
Anemos digunakan untuk menggambarkan setiap instrumen pengukuran kecepatan udara yang digunakan dalam meteorologi atau aerodinamis.
Selain anemometer juga terdapat alat pengukuran angin lainnya, yaitu alat untuk mengetahui arah angin yang dinamakan WindVane dan Windsock yang merupakan Alat Uji Angin untuk mengetahui arah angin dan memperkirakan besar kecepatan angin. Yang biasanya ditemukan di bandara – bandara.
Alat Uji Angin yang paling baik untuk mengukur angin adalah Wind Vane dan Anemometer.
Anemometer harus ditempatkan diruang lingkup lingkungan terbuka. jadi prosesnya adalah pada saat tertiup angin, baling-baling yang terdapat pada anemometer akan bergerak sesuai dengan arah angin yang berhembus.
Di dalam anemometer terdapat alat pencatat yang akan menghitung kecepatan angin. Hasil yang diperoleh alat akan dicatat, kemudian dicocokkan dengan Skala Beaufort.
Salah satu jenis anemometer antara lain Anemometer termal, dimana sensor yang digunakan untuk mengukur jumlah kecepatan dari fluida (angin) sesaat. Cara kerja dari sensor tersebut berdasarkan atas jumlah panas yang hilang dengan cara konvektif dari sensor ke arah lingkungan sekeliling dari sensor.
Peralatan anemometer memerlukan proses kalibrasi, kalibrasi dilakukan secara periodik untuk menjaga nilai akurasi atau ketepatan nilai pada proses pengukuran. Anemometer dibutuhkan untuk bidang meteorologi, pengamatan terhadap iklim-iklim, cuaca dan sebagainya.
Peralatan yang satu ini dari sistem pembacaannya termasuk ke dalam peralatan non recording, yakni alat yang digunakan karena pembacaannya hanya dibutuhkan pada saat-saat tertentu untuk mengetahui berbagai kondisi dan perubahan cuaca.
0 komentar:
Posting Komentar